Bagaimana Cara Menghindari Plagiarisme dengan Mudah

Bagaimana Cara Menghindari Plagiarisme dengan Mudah
pixabay.com

Penulisan karya ilmiah terutama di perguruan tinggi tidak terlepas dengan yang namanya plagiarisme atau lebih dikenal dengan plagiat. Plagiat merupakan mengambil karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri(KBBI, 2008).

Pentingnya edukasi atau pemberian wawasan tentang pencegahan plagiarisme merupakan tanggung jawab perguruan tinggi. Mengingat perguruan tinggi salah satu produsen ilmu pengetahuan dan gudang orang-orang yang mempunyai intelektual tinggi.

Edukasi yang diberikan diharapkan dapat membuat anggota akademisi (mahasiswa, dosen, dan staf pendidikan) bisa menghasilkan karya ilmiah yang terhindar dari unsur plagiarisme.

Dewasa ini mulai muncul beberapa kasus plagiarisme yang menggemparkan dunia akademisi. Salah satu dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh rektor UNJ, sangat membuat miris dunia pendidikan.

Hal tersebut memerlukan perhatian kita bersama terutama orang-orang akademisi (mahasiswa, dosen dan staf pendidikan) agar menghindari diri kita terhadap praktik-praktik plagiat.

Menghormati karya orang lain merupakan hal yang perlu dilakukan dalam menulis karya ilmiah. Sudah kita ketahui bersama bahwa ilmu pengetahuan dikembangkan berdasarkan pada ilmu pengetahuan yang telah ada sebelumnya.

Sebagai intelektual kita harus jujur dalam pembuatan karya ilmiah, karena hal tersebut tidak akan mengurangi bobot tulisan kita.

Kejujuran tersebut harus kita lakukan dengan menuis sumber rujukan yang digunakan atau melakukan kutipan sehingga akan jelas mana tulisan yang kita buat dengan gagasan sendiri atau tulisan yang berdasarkan orang lain.



Ruang lingkup pragiarisme

Ada beberapa ruang lingkup yang perlu kita ketahui, berikut ini ruang lingkupnya:

1. Pengutipan kalimat orang lain tanpa menyebutkan identitas asalnya.

2. Penggunaan padangan, gagasan, atau teori orang lain tanpa menyebut asalnya.

3. Penggunaan fakta dari orang lain tanpa menyebut identitas asalnya.

4. Mengakui karya orang lain berupa tulisan atau gagasan sebagai karya sendiri.

5. Membuat parafrase tanpa menyebut identitas asalnya.

6. Menyerahkan karya ilmiah yang dihasilkan dengan seolah-olah karya sendiri.




Tipe Plagiarisme

Berdasarkan soelistyo (2011) tipe plagiarisme dibagi beberapa:

1. Plagiarime kata demi kata (word for word plagiarism), penggunaan kata-kata penulis yang lain (sama persis) tanpa menyebut sumber asanya.

2. Plagiarisme atas sumber (plagiarisme of source), penggunaan  gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan secara lengkap dan jelas.

3. Plagiarisme kepengarangan (Plagiarisme autorship), Pengakuan karya orang lain sebagai karya diri sendiri.

4. Self plagirism, Publikasi artikel pada lebih dari satu redaksi.




Alasan terjadinya plagiarisme

Terjadi banyak tindakan plagiat di sekitar kita. Tentu ini menjadi perhatian kita semua, sehingga sangat penting bagi kita untuk mengatasi masalah plagiat ini. Tindakan ini akan mencoreng nama baik dunia akademis. Pantas sekali jika plagiat dianggap sebagai kejahatan intelektual.

Berikut ini beberapa alasan terjadinya plagiarisme.

1. Waktu yang terbatas dalam menyelesaikan sebuah karya ilmiah yang menjadi beban. sehingga terdapat niat untuk copy-paste karya oran lain.

2. Kurangnya minat baca dan minat untuk melakukan analisis terhadap sumber dan referensi yang dimiliki.

3. Pemahaman yang kurang terhadap kapan serta bagaimana harus melakukan kutipan.

4. Kurangnya perhatian dari pengajar seperti guru dan dosen terhadap plagiarisme.

5. Kurangnya edukasi tentang plagiarisme.

Apapun yang menjadi alasan orang untuk melakukan plagiat bukan satu pembenaran terhadap tindakan tersebut.



Bagaimana menghindari plagiarisme?

Ada beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pihak akademisi untuk menghindari tindakan plagiarisme baik dengan sengaja atau tidak.

Berikut ini pencegahan dan berbagai pengawasan dari Permen Diknas No. 17 Tahun 2010 Pasal 7:

1. Mahasiswa wajib memberi surat pernyataan yang menyatakan bahwa karya imiah yang dibuat tidak mengandung unsur plagiat.

2. Pemimpin dari perguruan tinggi mempunyai kewajiban dalam mengunggah seluruh karya ilmiah yang telah dihasilkan dari lingkungan perguruan tingginya. Contoh seperti menggunggah di portal garuda atau portal yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.

3. Sosialisasi UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 kepada seluruh pihak akademisi.

Bukan hanya dari peraturan tersebut, adal langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam menulis karya ilmiah sehingga terhindar dari plagiarisme, sesuai yang ditulis dalam http://writing.mit.edu/wcc/avoidingplagiarism, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari plagiarisme.

1. Pengutipan

- Jangan lupa menggunakan tanda kutip untuk kalimat langsung satu kalimat, dengan menyebut sumbernya.

- Menulis daftar pustaka sesuai aturan yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi.

2. Paraphrase

- Melakukan parafrase sebuah kalimat dengan tetap menyebutkan sumbernya. Parafrase merupakan ungkapan sebuah ide/gagasan orang lain dengan mengolahnya terlebih dahulu sesuai dengan kata-kata kita sendiri, tanpa merubah maksud dan makna ide/gagasan tersebut dengan tetap menyebutkan sumbernya.

Kita juga bisa menghindari plagiarisme dengan menggunakan beberapa aplikasi yang ada, aplikasi pendukung anti plagiat, baik berbayar ataupun tidak. Misalnya:

1. Menggunakan alat/aplikasi pendeteksi plagiarisme. Contohnya : Turnitin, Wcopyfind, dan sebagainya.

2. Menggunakan aplikasi zetero, endote dan aplikasi lain untuk mengolah sitiran dan daftar pustaka.




Beberapa tips menghindari plagiarisme:

1. Menentukan buku yang hendak kita baca.

2. Sediakan beberapa kertas kecil atau stiky note offline (bisa di beli di toko terdekat) dan tempelkan di tempat yang terlihat.

3. Tulis dengan lengkap judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, jumlah halaman pada kertas kecil paling depan.

4. Salin ide utama yang kamu dapatkan pada kertas-kertas kecil tersebut.

5. Setelah selesai membaca buku, fokuslah pada catatan.

6. Ketika menulis sebuah artikel, maka ketika ingin menyitir dari buku yang telah anda baca, fokus pada kertas catatan.

7. Kembangkan kalimat kamu sendiri dari catatan yang telah kamu buat.




Sanksi untuk plagiarisme

Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 mengatur sanksi yang diberikan kepada orang yang melakukan plagiat. Terutama yang terjadi di lingkungan akademik. Sanksi telah disebutkan di pasal 70:
"Lulusan dengan karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)."

Peraturan menteri no 17 Tahun 2010 sudah mengatur sanksi bagi mahasiswa jika melakukan tindakatn plagiat. Jika terbukti dengan sengaja melakukan plagiat maka seorang mahasiswa akan mendapatkan sanksi sebagai berikut:

1. Teguran.

2. Memberi peringatan secara tertulis.

3. Penundaan hak sebagai mahasiswa.

4. Pembatalan nilai yang didapat.

5. Pemberhentian sebagai mahasiswa dengan hormat.

6. Pemberhentian secara tidak hormat sebagai mahasiswa.

7. Ijazah yang telah diterima bisa di batalkan apabila telah lulus dari proses pendidikan.

Sebagai seorang yang mempunyai intelektual tinggi terutama yang hidup di perguruan tinggi, mari kita junjung kejujuran dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.
Artikel ini bersumber dari http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327.

1 Response to "Bagaimana Cara Menghindari Plagiarisme dengan Mudah"

  1. The Top 6 Casino Sites in 2021 – Online Slots, Blackjack, and
    Top 6 Casino Sites · 1. Lucky Creek Casino, Las Vegas, 계룡 출장샵 NV 슬롯 가입 머니 · 2. Planet 용인 출장마사지 7 Casino, Phoenix, AZ · 영천 출장안마 3. Caesars Casino, Las Vegas, Nevada · 4. Unibet Casino, 포천 출장마사지 Atlantic City, NJ · 5. Bovada

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel